Rabu, 29 Februari 2012
Song Hye Gyo mengambil tindakan hukum terhadap 41 netizens
Aktris Song Hye Gyo menggugat 41 netizens untuk pencemaran nama baik karakter.
Tim hukumnya mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Seoul Central terhadap 41 netizens yang terlibat dalam menyebarkan rumor bahwa aktris ini memiliki ‘sponsor-relationship’ dengan seorang politikus (alias hubungan seksual dengan imbalan uang) dari September 2008 sampai Desember 2011. Polisi Kangnam, yang telah ditugaskan perkara, akan memulai investigasi mereka segera.
Perwakilan hukumnya menyatakan, “Meskipun Song Hye Gyo tahu bahwa rumor palsu menyebar, ia telah berharap untuk netizens berhenti sendiri. Namun, tingkat pencemaran nama baik telah mencapai titik yang tidak bisa lagi ditoleransi, dan dengan demikian, ia telah memutuskan untuk mengambil tindakan hukum. “
Dalam berita terkait, aktris akan berangkat ke Cina untuk syuting film barunya.
Diposting oleh
Nyonya Choi (riezcha elfeani nisa)
di
13.45
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
0 komentar:
Posting Komentar